Islam budaya tapanali (perbaikan makalah)

     


               

MAKALAH

             Islam Dan Budaya Tapanuli

  D

I

S

U

S

U

N

OLEH:

KELOMPOK 1

DELIMA RAMBE 1720400045

                                RIANA SARI DALIMUNTHE 1720400012


DOSEN PEMBIMBING:

Dr. Zainal Efendi HSB, M. A.


JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA ARAB

FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN 

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGRI

PADANG SIDIMPUAN

2020/ 2021




BAB I

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ilmiah tentang pengertian islam, budaya, dan keterkaitan antara keduanya.

Islam dan budaya memiliki relasi yang tak terpisahkan, dalam Islam sendiri ada nilai universal dan absolut sepanjang zaman. Namun demikian, Islam sebagai dogma tidak kaku dalam menghadapi zaman dan perubahannya. Islam selalu memunculkan dirinya dalam bentuk yang luas, ketika menghadapi masyarakat yang dijumpainya dengan beraneka ragam budaya, adat kebiasaan atau tradisi. Sebagai sebuah kenyatan sejarah, agama dan kebudayaan dapat saling mempengaruhi karena keduanya terdapat nilai dan symbol.

Agama adalah simbol yang melambangkan nilai ketaatan kepada Tuhan. Kebudayaan juga mengandung nilai dan simbol supaya manusia bisa hidup di dalamnya. Agama memerlukan sistem simbol, dengan kata lain agama memerlukan kebudayaan agama. Tetapi keduanya perlu dan tidak mengenal perubahan (absolut). Sedangkan kebudayaan bersifat partikular, relatif dan temporer. Agama tanpa kebudayaan memang dapat berkembang sebagai agama pribadi, tetapi tanpa kebudayaan agama sebagai kolektivitas tidak akan mendapat tempat. Islam merespon budaya lokal, adat atau tradisi di manapun dan kapanpun, dan membuka diri untuk menerima budaya lokal, adat atau tradisi sepanjang budaya lokal, adat atau tradisi tersebut tidak bertentangan dengan spirit nash al-Qur’an dan Sunnah. Demikian halnya dengan Islam yang berkembang di masyarakat yang sangat kental dengan tradisi dan budayanya. Tradisi dan budaya hingga akhir-akhir ini masih mendominasi tradisi dan budaya nasional di Indonesia.


Rumusan Masalah

Apa pengertian dari Budaya?

Apa pengertian dari Islam?

Bagaimana keterkaitan Budaya dan Islam?

 






BAB II

PEMBAHASAN

Pengertian Budaya dan islam

Budaya adalah dalam bahasa Belanda cultuur, dalam bahasa Inggris culture dan dalam bahasa Arab ialah tsaqafah berasal dari bahasa Latin colere yang artinya mengolah, mengerjakan, menyuburkan dan mengembangkan, terutama mengolah tanah atau bertani. Dari segi arti ini berkembanglah arti culture sebagai “segala daya dan aktivitas manusia untuk mengolah dan mengubah alam”. Sedangkan kebudayaan adalah semua yang berasal dari hasrat dan gairah di mana yang lebih tinggi dan murni menjadi yang teratas memiliki tujuan praktis dalam hubungan manusia seperti musik, puisi, agama, etik, dan lain-lain. Budaya adalah daya dari budi yang berupa cipta, karsa dan rasa, dan kebudayaan adalah hasil dari cipta karsa dan rasa tersebut. Budaya yang teraktualisasi dalam wujud adat mulai dipahami sebagai fenomena alam yang kehadirannya secara umum memberi kontribusi terhadap perilaku manusia hingga yang berkenaan dengan cara melakukan sesuatu, seperti menjalankan kewajiban agama dan perilaku sosial.

Beberapa bentuk adat merupakan kreasi asli daerah, sedangkan yang lain mungkin berasal dari luar. Sebagian bersifat ritual, dan sebagian lain seremonial. Dari sudut pandang agama, ada adat yang baik (‘urf sahih) dan ada adat yang jelek (‘urffasid); sebagian sesuai dengan syariat dan dinyatakan dalam kaidah fikih, sebagian lagi sesuai dengan semangat tata susila menurut Islam. Oleh karena itu, dalam suatu perayaan religius, paling tidak ada tiga elemen yang terkombinasi bersamaan: perayaan itu termasuk adat karena dilaksanakan secara teratur; juga bersifat ibadah karena seluruh yang hadir memanfaatkannya untuk mengungkapkan identitas kemuslimannya; dan juga pemuliaan pemikiran tentang umat di mana ikatan social internal di dalam komunitas pemeluk lebih diperkuat lagi.

Kata budaya diambil dari bahasa sankeserta yaitu buddhayahyang mempunyai arti bahwa segala sesuatu yang ada hubungannya dengan akal dan budi manusia. Secara harfiah, budaya ialah cara hidup yang dimiliki sekelompok masyarakat yang diwariskan secara turun menurun kepada generasi berikutnya. Adapun perbedaan antara agama, suku, politik, pakaian, lagu, bahasa, bangunan, maupun karya seni itu akan membuat terbenuknya suatu budaya.

Sedangkan Islam adalah sebuah tatanan kehidupan yang sangat sempurna dan lengkap karena di dalam Islam itu sendiri mengatur segala macam aturan mulai dari hal-hal yang kecil sampai hal-hal yang besar, mulai aturan kehidupan dalam keluarga, sekolah dan masyarakat serta lingkungan. Islam sudah kita yakini adalah agama yang sempurna akan tetapi dalam kesempurnaannya dan dalam implentasi kehidupan sehari-hari masih membutuhkan penafsiran-penafsiran dan penakwilan dalam kaidah-kidah tertentu. Persentuhan Islam dengan budaya lokal tidak menafikan adanya akulturasi timbal-balik atau saling mempengaruhi satu sama lain. Budaya Islam adalah budaya yang ada di dalam masyarakat terdapaat praktik-praktik Islam. Kontak antara budaya masyarakat yang diyakini sebagai suatu bentuk kearifan lokal dengan ajaran dan nilai-nilai yang di bawa oleh Islam tak jarang menghasilkan dinamika budaya masyarakat setempat. Kemudian, yang terjadi ialah akulturasi dan mungkin sinkretisasi budaya, seperti praktek meyakini iman di dalam ajaran Islam akan tetapi masih mempercayai berbagai keyakinan lokal. Secara spesifik, Islam memandang budaya lokal yang ditemuinya dapat dipilah menjadi tiga: Menerima dan mengembangkan budaya yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dan berguna bagi pemuliaan kehidupan umat manusia.

 Budaya atau kebudayaan bermula dari kemampuan akal dan budi manusia dalam menggapai, merespons, dan mengatasi tantangan alam dan lingkungan dalam upaya mencapai kebutuhan hidupnya. Dengan akal inilah manusia membentuk sebuah kebudayaan. Budaya sering disamakan dengan kebudayaan, meskipun sebenarnya budaya tidak sama dengan kebudayaan. Kata budaya bermula dari kata majemuk budidaya dan dapat dipisahkan menjadi daya dan budi. Budaya adalah daya dari budi yang melahirkan cipta, karsa dan rasa, sementara itu kebudayaan adalah hasil atau buah dari budaya itu sendiri.

Dalam disiplin ilmu antropologi budaya dinyatakan bahwa antara kebudayaan dan budaya memiliki arti yang sama. Kata budaya berasal dari kata culture dalam bahasa Inggris, dan dalam bahasa Belanda dikenal dengan istilah cultuur, sedangkan dalam bahasa Latin budaya bermula dari kata colera yang berarti mengolah, menggarap, menyuburkan, memanfaatkan tanah untuk pertanian. Yang kemudian pengertiannya berkembang dalam arti culture, yaitu upaya manusia mengolah dan merubah alam.

Berdasarkan pengertian budaya dari asal katanya, kemudian para ahli memberikan definisinya secara beragam. Diantaranya Herkovits yang menyatakan bahwa budaya atau kebudayaan adalah bagian dari lingkungan hidup yang digali dari pemikiran dan dikembangkan oleh manusia. Sedangkan menurut R. Linton, kebudayaan dapat dipandang sebagai konfigurasi antara tingkah laku manusia secara individu maupun hasil perilaku sosial dengan individu lainnya yang dipelajari, dibentuk dan diteruskan secara estafet kepada generasi selanjutnya. 

Sejalan dengan beberapa pengertian budaya atau kebudayaan menurut para ahli diatas, maka budaya dapat dikelompokkan dalam beberapa wujud. Sebagaimana dinyatakan oleh Koentjaraningrat bahwa budaya dapat digolongkan dalam tiga wujud, yakni wujud budaya ideal, sistem sosial dan kebudayaan fisik. Wujud ideal budaya adalah sebagai suatu kompleks ide-ide, gagasan, nilai, norma dan peraturan yang merupakan perwujudan dari kebudayaan yang bersifat abstrak, tak dapat dipegang atau diraba maupun difoto. Wujud budaya sebagai sistem sosial merupakan perwujudan budaya yang bersifat nyata atau konkret yang dapat berupa bahasa dan perilaku sehingga dapat didokumentasikan dan diobservasi. Sedangkan wujud budaya secara fisik adalah wujud budaya sebagai benda-benda hasil karya manusia. Sifatnya lebih konkret daripada wujud budaya sistem sosial, karena berupa benda yang dapat diraba, dilihat, difoto, dan bahkan memiliki ukuran yang jelas. Kebudayaan fisik disebut juga dengan kebudayaan materi atau artefak.

Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian bahwa budaya adalah totalitas pola kehidupan manusia yang lahir dari pemikiran dan pembiasaan yang mencirikan suatu masyarakat atau penduduk yang ditransmisikan bersama. Budaya merupakan hasil cipta, karya dan karsa manusia yang lahir atau terwujud setelah diterima oleh masyarakat atau komunitas tertentu serta dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari dengan penuh kesadaran tanpa pemaksaan dan ditransmisikan pada generasi selanjutnya secara bersama pula.


Keterkaitan Budaya Dan Islam

Sebagian ahli kebudayaan memandang Kecendrungan berbudaya merupakan dinamik ilahi. Bahkan menurut Hegel, keseluruhan karya sadar insani yang berupa ilmu, tata hukum, tatanegara, kesenian, dan filsafat tak lain dari pada proses realisasi diri dari roh ilahi. Sebaliknya sebagian ahli, seperti Pater Jan Bakker, dalam bukunya “Filsafat Kebudayaan” menyatakan bahwa tidak ada hubungannya antara agama dan budaya, karena menurutnya, bahwa agama merupakan keyakinan hidup rohaninya pemeluknya, sebagai jawaban atas panggilan ilahi.

Keyakinan ini disebut Iman, dan Iman merupakan pemberian dari Tuhan, sedang kebudayaan merupakan karya manusia. Sehingga keduanya tidak bisa ditemukan. Adapun menurut para ahli Antropologi, sebagaimana yang diungkapkan oleh Drs. Heddy S. A. Putra, MA bahwa agama merupakan salah satu unsur kebudayaan. Hal itu, karena para ahli Antropologi mengatakan bahwa manusia mempunyai akal-pikiran dan mempunyai sistem pengetahuan yang digunakan untuk menafsirkan berbagai gejala serta simbol-simbol agama. Pemahaman manusia sangat terbatas dan tidak mampu mencapai hakekat dari ayat-ayat dalam kitab suci masing- masing agama. Mereka hanya dapat menafsirkan ayat-ayat suci tersebut sesuai dengan kemampuan yang ada.

Para ahli kebudayaan mempunyai pendapat yang berbeda di dalam memandang hubungan antara agama dan kebudayaan. Kelompok pertama menganggap bahwa agama merupakan sumber kebudayaan atau dengan kata lain kebudayaan merupakan bentuk nyata dari agama itu sendiri. Pendapat tersebut diwakili oleh Hegel. Pendapat kedua yang diwakili oleh Pater Jan Bakker, menganggap bahwa kebudayaan tidak ada hubungan nya sama sekali dengan agama. Kelompok ketiga menganggap bahwa kebudayaan merupakan bagian dari agama itu sendiri. Seperti yang sudah dijelaskan diatas, islam juga mendorong manusia untuk berbudaya. Tetapi seperti yang sudah kita ketahui, sebelum islam datang sudah ada kebudayaan yang telah berkembang. Tentunya kebudayaan tersebut ada yang mengandung kebaikan dan ada yang mengandung keburukan atau kebatilan. 

Adat istiadat dan tradisi ada kalanya yang dapat mewujudkan kebaikan bagi umat manusia pada salah satu sisi kehidupan manusia, yang tidak ada nash agamanya, kecuali pengarahan terhadap tujuan yang umum. Ketika itulah peran akal melakukan ijtihat untuk mencari kehendak ilahi, dalam segala hal yang berkaitan dengan kehidupan manusia. Mungkin bisa dikatakan bahwa adat istiadat atau kebudayaan ataupun tradisi yang kebaikannya Nampak (mengandung kebaikan) adalah kehendak Ilahi. ia dapat dianggap sebagai hukum agama yang disandingkan dengan tatanan agama secara menyeluruh, meliputi berbagai bidang kehidupan. Pada saat itulah kenyataan hidup berperan dalam memahami agama berdasarkan tradisi yang baik. Ia dianggap sebagai bagian agama ketika tidak ada nash yang berkaitan dengannya, dan ketika tidak bertentangan dengan nash yang ada.

Islam dan kebudayaan memiliki keterkaitan antara yang satu dengan yang lain. Ajaran islam memberikan aturan-aturan yang sesuai dengan kehendak Allah SWT, sedangkan kebudayaan adalah realitas keberagamaan umat Islam tersebut. Sehingga dapat dikatakan bahwa wujud nyata dari pengamalan ajaran agama islam itu mampu dilihat dari kebudayaan dan kehidupan nyata para pemeluk agama Islam tersebut. Kebudayaan dapat pula digunakan untuk memahami agama yang terdapat pada tataran agama yang tampil dalam bentuk formal yang menggejala di masyarakat. Pengamalan agama yang terdapat di masyarakat tersebut adalah hasil penalaran para penganut agama dari sumber agama yaitu wahyu. Salah satu contohnya yaitu ketika kita membaca kitab fiqih, kitab fiqih tersebut merupakan pelaksanaan dari nash Al-quran maupun hadist yang melibatkan penalaran dan kemampuan manusia. Pelaksanaan fiqih dalam kehidupan sehari-hari itu berkaitan dengan kebudayaan yang berkembang di masyarakat tempat agama tersebut berkembang. Dengan pemahaman terhadap kebudayaan tersebut seseorang akan dapat mangamalkan ajaran agama tersebut.

Misalnya dalam kebudayaan berpakaian, bergaul, bermasyarakat dan sebagainya. Unsur agama ikut berinteraksi dalam kebudayaan tersebut. Pakaian model jilbab, kebaya dapat dijumpai dalam pengamalan agama. Sebaliknya tanpa adanya unsur budaya, maka agama akan sulit dilihat sosoknya secara jelas.

Falsafah Batak Hombar Adat Dohot Ibadat adalah salah satu bentuk pertautan antara agama dan budaya. Agama tidak bisa dipisahkan dari ruang lingkup budaya, sehingga agama menjadi pedoman dalam setiap tindakan. Falsafah di atas juga mencerminkan pandangan masyarakat Batak Angkola mengenai fungsi Islam dalam kehidupan mereka, yakni: Pertama, pedoman hidup yang paling dasar, sumber keselamatan dan kesejahteraan hidup. Kedua, Islam sebagai sumber pemahaman kehidupan yang universal dan bersifat primordial, Islam merupakan identitas yang esensial dan primordial bagi masyarakat.

Pandangan yang demikian bisa saja benar, apalagi jika mengacu pada salah satu sumber pengetahuan Islam masyarakat Sasak, sebagaimana yang dikemukakan ustadz Yusuf (2015) bahwa pengetahuan agama masyarakat di samping didapat melalui pengajianpengajian mingguan dan pengajia umum, juga didapat melalui praktik dan pengalaman budaya Batak Angkola yang dilaksakan sehari-hari, terutama saat pelaksanaan acara-acara adat, seperti pernikahan dan kematian. 

Menurut Ustadz Yusuf, justru pengetahuan agama bagi masyarakat Batak Angkola khususnya kebanyakan didapat melalui pengajian dan pengalaman pelaksanaan tata Budaya Adat Batak itu sendiri. Pemaknaan tersebut juga bisa dilihat dari pandangan bahwa tata-budaya adat Batak Angkola, falsafah hidup semuanya bersumber pada Islam. Jika ada yang bersumber dari luar Islam, maka ia tidak dihapus atau diwarnai dengan Islam, atau diislamkan. Seperti Budaya Mangupa dan Panaek Bungkulan yang berasal dari kepercayaan lokal (Sipele Begu).

Dengan demikian, akulturasi Islam dengan budaya Lokal Batak Angkola sudah terjadi sejak awal, sehingga Islam dan budaya Batak Angkola menjadi dua hal yang inheren dalam kehidupan masyarakat. Namun, ini masih terkait dengan budaya dalam bentuk pandangan hidup. Bagaimana dengan budaya dalam bentuk budaya seni, baik seni tari, seni sastra, seni musik, dan ritual adat? Budaya-budaya ini mungkin tidak lahir dari falsafah hidup tersebut, melainkan bisa jadi datang dari luar, atau dibentuk oleh kepercayaan-kepercayaan dan agama-agama yang pernah dianut masyarakat Batak.

Ajaran satu-satunya kelurusan atau agama parmalim, seiring dengan perkembangan sejarah masyarakat Batak, kemudian mengalami reduksi dan distorsi oleh kepercayaan-kepercayaan yang pernah ada pada masyarakat Batak, seperti animisme dan dinamisme. Agama Hindu dan Budha juga berperan dalam membentuk keyakinan masyarakat Batak. Setelah itu baru Islam datang, sehingga ajaran agama Hindu dan Budha masih dianut masyarakat tersebut terhadap budaya Batak, sehingga perlu dilakukan islamisasi.











BAB III

PENUTUP

Kesimpulan

Budaya adalah dalam bahasa Belanda cultuur, dalam bahasa Inggris culture dan dalam bahasa Arab ialah tsaqafah berasal dari bahasa Latin colere yang artinya mengolah, mengerjakan, menyuburkan dan mengembangkan, terutama mengolah tanah atau bertani. Dari segi arti ini berkembanglah arti culture sebagai “segala daya dan aktivitas manusia untuk mengolah dan mengubah alam”. Sedangkan kebudayaan adalah semua yang berasal dari hasrat dan gairah di mana yang lebih tinggi dan murni menjadi yang teratas memiliki tujuan praktis dalam hubungan manusia seperti musik, puisi, agama, etik, dan lain-lain. Budaya adalah daya dari budi yang berupa cipta, karsa dan rasa, dan kebudayaan adalah hasil dari cipta karsa dan rasa tersebut. Budaya yang teraktualisasi dalam wujud adat mulai dipahami sebagai fenomena alam yang kehadirannya secara umum memberi kontribusi terhadap perilaku manusia hingga yang berkenaan dengan cara melakukan sesuatu, seperti menjalankan kewajiban agama dan perilaku sosial.

Islam adalah sebuah tatanan kehidupan yang sangat sempurna dan lengkap karena di dalam Islam itu sendiri mengatur segala macam aturan mulai dari hal-hal yang kecil sampai hal-hal yang besar, mulai aturan kehidupan dalam keluarga, sekolah dan masyarakat serta lingkungan. Islam sudah kita yakini adalah agama yang sempurna akan tetapi dalam kesempurnaannya dan dalam implentasi kehidupan sehari-hari masih membutuhkan penafsiran-penafsiran dan penakwilan dalam kaidah-kidah tertentu. Persentuhan Islam dengan budaya lokal tidak menafikan adanya akulturasi timbal-balik atau saling mempengaruhi satu sama lain.

Ritual merupakan ekspresi dari sistem upacara keagamaan yang merefleksikan adanya hubungan manusia dengan alam spiritual. Bagi pelakunya, ritual memiliki fungsi social yang sangat penting, yaitu mengintegrasikan individu-individu dalam masyarakat dan menjadi instrumen untuk menyalurkan energy negatif.

Pelaksanaan ritual dicita-citakan dapat mengembalikan ritme harmonitas dan unitas masyarakat dari tekanan-tekanan sosial. Terkait dengan ritual komunitas masyarakat Batak Angkola memiliki pandangan serta tata cara khusus. Ritual dijadikan sebagai media yang bisa membantu mengatasi persoalan hidupnya, memberi ketenangan psikologis, sekaligus pengharapan rezeki yang melimpah. Ini menandakan bahwa posisi ritual bagi masyarakat Batak sangat menonjol. Ritual dimaksudkan untuk menghadapi gangguan ketika bekerja mencari nafkah, sekaligus mengatasi krisis hidup yang dialami. Sebagaimana temuan Turner ketika meneliti masyarakat Ndembu di Zambia, Afrika Selatan.




KUTIPAN TENTANG JURNAL MODERASI DAN HARMONI BERAGAMA DALAM SURAT TUMBAGA HOLING BATAK ANGKOLA




Sebagaimana yang di jelaskan oleh bapak zainal efendi hsb bahwa falsafah dalihan natolu di maknakan sebagai kebersamaan yang cukup adil dalam kehidupan masyarakat batak angkola. 

Kebiasaan atau adat memiliki fungsi sosial yang sangat penting, yaitu mengintegrasikan individu-individu dalam masyarakat dan menjadi instrumen untuk menyalurkan energi negatif. Pelaksanaan ritual dicita-citakan dapat mengembalikan ritme harmonitas dan unitas masyarakat dari tekanan-tekanan sosial. Terkait dengan ritual komunitas masyarakat Batak Angkola memiliki pandangan serta tata cara khusus. 

Adat atau tradisi dijadikan sebagai media yang bisa membantu mengatasi persoalan hidupnya, memberi ketenangan psikologis, sekaligus pengharapan rezeki yang melimpah. Ini menandakan bahwa posisi ritual bagi masyarakat Batak sangat menonjol. Adat dimaksudkan untuk menghadapi gangguan ketika bekerja mencari nafkah, sekaligus mengatasi krisis hidup yang dialami.