Analisis dari blog Dr. Zainal Efendi HSB, M. A.. tentang adat Batak Angkola

 


Suku Batak Angkola adalah salah satu sub-etnis dari Suku Bangsa Batak, di samping Batak Toba, Batak Karo, Batak Pakpak, Batak Simalungun, dan Batak Mandailing. Tanah ulayat Suku Batak Angkola berada di wilayah geografis Tapanuli bagian selatan (tabagsel) yang meliputi Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kota Padangsidimpuan, dan sebagian Kabupaten Mandailing Natal.

Selama ini banyak orang menganggap penduduk asli Tapanuli Selatan (Sumatera Utara) semuanya etnis Mandailing dan sebagian Toba. Anggapan ini sangat keliru. Tapanuli Selatan sebelum pemekaran wilayah menjadi Tapanuli Selatan (ibukota Padangsidimpuan, kemudian Sipirok). Mandailing Natal (beribukota Panyabungan). Sejak dahulu kala dihuni oleh penduduk asli yang terdiri dari Etnis Angkola dan Mandailing.


Etnis Batak Angkola mayoritas mendiami Tapanuli Selatan sekarang, ditandai dengan dominasi Marga Harahap dan Siregar. Mandailing memang mayoritas mendiami daerah Mandailing Natal yang sekarang, dengan dominasi marga Nasution dan Lubis.


Dalam sejarah Tapanuli Selatan dijelaskan, Angkola mengandung dua arti penting. Angkola bisa diartikan sebagai suatu wilayah, teritori atau daerah. Makna lain, Angkola adalah sebuah Etnik berdiri sendiri dan asli di Sumatera Utara ini.

Dari segi garis keturunan yang menerapkan system Patrilineal, masyarakat Angkola ditandai dengan Marga/Clan yang dominan seperti Harahap, Siregar, Pane dengan rumpun marganya masing-masing, seluruhnya mendiami ketiga onder distrik tersebut.


Dilihat dari segi falsafah Dalihan na Tolu, hubunan kekeluargaan Etnik Angkola dibagi kepada; 1. Mora, pihak keluarga pemberi boru. Mora ini mendapat posisi didahulukan karena pihak Mora dalam hubungan kekeluargaan memiliki posisi yang sangat dihormati, di samping Raja-Raja maupun Pemangku Adat; 2. Suhut dengan Kahanggi, keluarga yang mempunyai hajatan atau horja adat, termasuk di dalamnya Suhut selaku Tuan Rumah; 3. Anak Boru, yaitu pihak keluarga pemberian Boru (pangalehenan Boru).